Bagi peserta UKP CBA Pra Prala yang telah dinyatakan lulus pada ujian periode 12 Agustus 2019 dapat segera mengumpulkan persyaratan SIB/SPPB. Khusus peserta ujian pra prala yang dinyatakan Lulus 1 kali tempuh (Perdana) maka akan mendapatkan reward berupa bebas biaya administrasi pengurusan SIB, dan segera mengurus di BAU untuk mendapatkan kuitansi pembayaran SIB gratis. Sementara yang lulus lebih dari 1 kali tetap diwajibkan membayar administrasi SIB/SPPB sebesar Rp. 400.000,-
Bagi pengurusan SIB/SPPB segera mengumpulkan berkasnya ke BAAK dengan menunjukan bukti pembayaran. Paling lambat dalam pengurusan SIB tanggal 27 September 2019.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Revisi Kelompok UKP Komprehensif periode 14 Oktober 2019
Revisi kelompok UKP Komprehensif periode 14