Sehubungan dengan kondisi pandemic Covid-19, maka untuk mendukung program pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 Direktur Politeknik Bumi Akpelni mengambil keputusan untuk memperpanjang waktu pembayaran daftar ulang gelombang 1 tahun akademik 2020/2021 yang semula paling lambat tanggal 4 Mei 2020 menjadi tanggal 27 Juli 2020. Surat resmi dapat dilihat di sini.
PPM Politeknik Bumi Akpelni Bekerja Sama dengan DKP Provinsi Jawa Tengah di Pantai Glagah Wangi Istambul Demak Provinsi Jawa Tengah
PROGRAM PENGABDIAN MASYARAKAT (PPM) POLITEKNIK BUMI