Bersama ini diumumkan daftar taruna yang belum melaporkan mutasi naik kapal / sign on per tanggal 27 Januari 2022. Perlu kami ingatkan kembali bahwa masa berlaku SuratKeterangan Lulus (SKL) ujian Keahlian Pelaut (UKP) Pra Prala hanya belaku selama 3 tahun. Jika dalam waktu 3 tahun tersebut saudara tidak dapat menyelesaikan, maka Saudara tidak berhak mendapat profesi ANT-III/ATT-III. Daftar selengkapnya dapat dilihat di sini
Daftar Taruna angkatan 53, 54 dan 55 yang belum laporan sign on Prala per 29 September 2022
Diberitahukan kepada taruna prodi Nautika (Teknologi