Bersama ini diberotahukan bahwa setiap taruna yang sudah lulus Ujian keahlian pelaut Pra Prala dna sudah mendapatkan Surat keterangan Lulus (SKL), bahwa masa berlaku SKL adalah 3 tahun. Untuk itu, harap segera menyelesaikan praktek dan ujian keahlian pelaut Pasca Prala sebelum masa berlaku SKL habis. Bersama ini kami sampaikan juga, setiap taruna praktek harus melakukan pelaporan ke kampus paling lama 1 bulan setelah mendapat mutasi naik dan paling ama 10 hari setelah menerima mutasi turun. Silahkan cek, apakah Saudara sudah melaporkan sign on ataupun sign off, dengan lihat di sini
Monitoring Taruna belum on Board Per Juni 2022 dan Taruna belum Laporan On Of lebih dari 1 tahun
Bersama ini kami sampaikan daftar taruna